Minggu, 10 November 2013

Ngaji Sholat witir bareng Ust Agus Tanaya



131110 Pengajian Ust. Agus Tanaya
Sholat Witir
Adalah penutup sholat malam, afdholiah saja. Kenapa disebut afdhol? Karena itu adalah keutamaan, boleh dikerjakan, tapi bukan suatu keharusan. Menurut imam Abu Hanifah, sholat witir itu wajib. Ndak ada imam lain yang menyetujuinya. Namun, pasti ada dasarnya mengapa imam Abu Hanifah menghukumi seperti itu. Semua dalil tentang sholat witir itu dengan kata perintah. Witir itu haq, haditsnya dari Abu Ayyub, seperti ini.

Dari Abu Ayyub, ia berkata, telah bersabda Rasulullah, “Witir itu adalah haq, maka bagi yang mau witir dengan 5 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 3 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 1 raka'at maka kerjakanlah.” (Hr. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasa’i)

Tapi pendapat ini lemah karena ada dalil yang memalingkannya, yaitu Hadits riwayat imam Bukhari dan Muslim tentang pengiriman Muadz bin Jabal ke Yaman. Saat itu adalah masa-masa menjelang wafatnya Rosulullaah. Ini juga menunjukkan bahwa penetapan sholat wajib itu hanya 5 waktu saja. Andaikan waktu itu Rosulullaah mengatakan bahwa sholat witir itu wajib, berarti harusnya bukan 5 waktu, tapi 6 waktu. Shahih Al-Bukhari dalam beberapa tempat, di antaranya (1395, 1458) dan Shahih Muslim  (19). 
Seperti ini haditsnya.

عن ابن عباس رضي الله عنهما أن معاذا رضي الله عنه قال بعثني رسول الله صلى الله عليه و سلم قال ” إنك تأتي قوما من أهل الكتاب, فادعهم إلى شهادة أن لا إله إلا الله و أني رسول الله, فإن هم أطاعوا لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم و ليلة, فإن هم أطاعوا لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد في فقرائهم, فإن هم أطاعوا لذلك فإياك و كرائم أموالهم, واتق دعوة المظلوم فإنه ليس بينها و بين الله حجاب

Artinya seperti ini.
Dari Muadz Radhiyallahu Anhu ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengutusku, kemidian beliau bersabda, "Sesungguhnya kamu akan mendatangi kaum Ahlul Kitab, amaka ajaklah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada tuhan yang hak untuk disembah kecuali Allah dan sesungguhnya aku benar-benar utusan Allah, jika mereka mentaatimu pada yang demikian, maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah telah memfardhukan kepada mereka shalat lima waktu pada setiap sehari semalam, Jika meeka mentaatimu pada hal demikian, maka ajarkanlah mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka sedekah yang diambil dari orang-orang mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir mereka, jika mereka juga mentaatimu dalam hal demikian, maka hendaklah kamu menghindari harta-harta kesayangan mereka, takutlah pada doa-doanya orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang di antara doanya dan Allah". (Muttafaq Alaih)

Sholat witir boleh dikerjakan dengan tiga kondisi:
1.       Sebagai penutup sholat malam (ini yang lebih afdhol/utama)
2.       Pada pertengahan sholat malam
3.       Di Awal sholat malam

Dalam suatu hadits dari Aisyah, disebutkan bahwa Rosulullaah pernah sholat malam 8 roka’at (setiap 2 rokaat salam), kemudian witir 1 roka’at, setelah itu sholat 2 rokaat lagi sambil duduk. Kemudian sholat 2 rokaat qobliah subuh. Ini menunjukkan bolehnya sholat witir di pertengahan sholat malam. Seperti ini haditsnya.
“Diriwayatkan dari Abu Salamah, ia berkata: Saya bertanya kepada ‘Aisyah ra. tentang shalat (malam) Rasulullah saw. Kemudian ‘Aisyah berkata:Beliau saw melakukan shalat 13 raka’at. Beliau shalat 8 raka’at, kemudian witir. Lalu beliau shalat (lagi) dua raka’at dilakukan dengan duduk. Jika beliau akan ruku’ beliau berdiri kemudian ruku’ dan shalat dua raka’at antara adzan dan iqamah di waktu shalat shubuh.” [HR. Muslim]

Kemudian hadits tentang bolehnya sholat witir di awal sholat malam itu mana? Ada. Rosul pernah mengatakan, jika kalian khawatir lupa bangun malam, hendaklah sholat witir dulu sebelum (menjelang) tidur. Haditsnya dari Abu Hurairah, seperti ini.
“Kekasihku Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewasiatkan kepadaku untuk berpuasa tiga hari dari setiap bulan, shalat witir sebelum tidur, dan dari shalat Dhuha, maka sungguh itu adalah shalatnya awwabin (shalatnya orang-orang yang banyak taat kepada Allah).” (HR. Ahmad dan Ibnu Huzaimah. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib)

Ada lagi..
Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ خَافَ مِنْكُمْ أَنْ لَا يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ لِيَرْقُدْ وَمَنْ طَمِعَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ

Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam hendaknya ia witir di awal malam, lalu ia tidur. Dan siapa  di antara kalian yang yakin benar bisa bangun di akhir malam maka hendaknya ia berwitir di akhir malam. Sebab, bacaan di akhir malam dihadiri Malaikat dan lebih utama.” (HR. Muslim, Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Yang ndak boleh adalah terus terusan melakukan witir di pertengahan sholat malam. Karena Nabi jarang-jarang melakukannya. Yang sering adalah Nabi melakukan di penghujung sholat malam.
Bahkan, saking pentingnya sholat malam ini, sering kalau Nabi Muhammad Sallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan pas malamnya, karena sakit atau lupa, Beliau mengqadha’nya pas dhuha. Tapi kalau biasanya 11 rokaat, pas mengqadha’ itu jadi 12 rokaat. Kenapa? Karena kalau malam itu witirnya adalah sholat witir itu sendiri, tapi kalau siang itu witirnya adalah sholat maghrib. Oh iya, witir secara bahasa berarti ganjil lho. Pas sekali, sholat maghrib itu ganjil, adalah penutupnya sholat siang hari. Jadi sholat malam 11 rokaatnya diganti di dhuha menjadi 12 rokaat.

Tidak semua yang Rosul kerjakan itu dihukumi wajib. Nabi tidak pernah meninggalkan dua rokaat sholat sunnah qobliah subuh, tapi ndak ada satu ulama pun yang mewajibkan sholat qobliah subuh. Lagi, Nabi juga menganjurkan puasa sunnah Daud bagi yang mampu, tapi ndak harus Nabi lakukan, Beliau seringnya adalah puasa senin kamis. Haditsnya agak panjang seperti ini.

Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Rasulullah saw. dikabarkan bahwa aku pernah berkata akan selalu salat qiyam, akan berpuasa pada siang harinya sepanjang hidupku. Kemudian Rasulullah saw. bertanya: Betulkah engkau pernah bilang demikian? Aku menjawab: Betul, aku pernah mengatakannya, wahai Rasulullah. Rasulullah saw. bersabda: Sungguh engkau tidak akan mampu melakukan yang demikian. Oleh karena itu berpuasalah dan juga berbukalah. Tidurlah dan bangun malamlah. Berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan. Sebab, satu kebajikan itu nilainya sama dengan sepuluh kebajikan. Dan yang demikian itu (puasa tiga hari dalam tiap bulan) nilainya sama dengan puasa satu tahun. Lalu aku katakan kepada Rasulullah saw: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Beliau bersabda: Berpuasalah sehari dan tidak puasa dua hari. Aku katakan kepada beliau: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Jika begitu, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa nabi Daud as. dan itulah puasa yang tengah-tengah. Kemudian aku berkata: Sungguh aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada yang lebih utama dari itu. Abdullah bin Amru ra. berkata: Aku terima tiga hari sebagaimana yang dikatakan Rasulullah saw. adalah lebih aku sukai dari istri dan hartaku. (Shahih Muslim No.1962)

Pas banget. Sekarang kan masih di awal Muharram 1435 H, kita bersemangat yuk (kata sahabatku, kita bertekun yuk) untuk hijrah. Apa maksudnya? Semangat hijrah, meninggalkan hal-hal buruk, apa saja yang Allah larang, kemudian meningkatkan juga kadar keimanan kita. Mengabaikan/meremehkan hal-hal sunnah itu tercela lho. Kenapa? Karena dari perkara sunnah ini yang menghidupkan apa yang dicontohkan Rosulullah. Yakin banget kalau amal-amal wajib kita udah pasti diterima Allah? Makanya, yuk kita lakukan yang wajib, terus kita tingkatkan deh dengan yang sunnah.

Kalau ada suatu perintah (baik dari Al Quran dan Hadits), asal hukumnya adalah wajib, kalau ndak ada dalil yang memalingkannya. Satu lagi kalimat bagus yang aku dapatkan adalah,

Apa yang akan datang itu dekat,
Tapi apa yang sudah berlalu itu jauh.

Lima detik yang lalu, (atau pas kita mulai mbaca tulisan ini di atas pun) ndak akan bisa kita ke sana lagi. Jauh sekali. Tapi yang akan datang, itu terasa dekat. Baru kemarin juga hari Senin.. eh ketemu lagi besok dengan senin.. cepet sekali kan? Ada nih dari fanpagenya bang tere di fb sini:
https://www.facebook.com/darwistereliye/posts/349966261720615
Kata2nya menarik lho.. “Satu jam yang akan datang lebih dekat dari satu detik yg telah lalu.”
Mari kita banyak muhasabah, ngitung-ngitung. Nanti tau-tau udah tua, aja.. eh, udah mati, aja.. eh ndak nyangka udah di akhirat, aja.. baru kerasa nanti lho akibatnya.

Kalau ada yang pengin download file audionya bisa, tapi ukurannya sekitar delapan puluh megaan. Bessaaar kan? Berani? terus satu lagi, filenya .ogg (bukan mp3) bisa dijalankan pake vlc, terus banyak aplikasi yang opensource yang bisa njalanin juga lho.. kayak gnome-mplayer misalnya (linux atau android banyak). Di sini ya.. (diklik langsung ndownload)
https://www.dropbox.com/s/i9hjntumw10wk8l/131110%20ust%20agus%20sholat%20witir.ogg

2 komentar:

  1. Bapak,seandainya kondisinya seperti ini : sebelum tidur kita shlt witir, terus tiba-tiba kita bngun untuk shlt malam, terus boleh nggak shlt witir lagi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih Mona, pertanyaannya bagus. Boleh saja, tapi rokaatnya digenapkan jadi 2, atau 4, atau 6, ... karena tidak ada witir dua kali dalam satu malam.
      kalaupun melakukan witir lagi setelah sholat malam (padahal sebelum tidur sudah witir) dengan rokaat ganjil, hukumnya makruh. Wallaahu a'lam. keterangannya ada di sini mona:
      http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,42630-lang,id-c,syariah-t,Shalat+Witir-.phpx
      http://www.konsultasisyariah.com/bolehkah-mengerjakan-2-sholat-witir/
      ini juga ada
      http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=713&Itemid=30

      Hapus